body{display:block; -khtml-user-select:none; -webkit-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; -o-user-select:none; user-select:none; unselectable:on;}

Thursday 9 April 2020


Kunci Jawaban Soal Lomba Cerdas Tangkas Pramuka (LCTP) Perkemahan Alhir Tahun Tahap Penyisihan, Semifinal dan Final


Kunci Jawaban LCTP Penyisihan



Kunci Jawaban LCTP Semifinal

I. Isian

1. Musyawarah Pramuka Penegak Pandega Putri Putra
2. BJ. Habiebie
3. 240 derajat
4. Bumi Perkemahan Wiladatika
5. Hijau
6. Simpul Anyam
7. Presiden RI (Ir. Jokowi)
8. Inggris
9. Samuel F. B. Morse
10. 1908
11. 26 Desember 2004
12. Ki Hajar dewantara
13. Neil Amstrong
14. 2 Mei
15. Muhammad Yusuf Ma’arif

II. Uraian

1. Siaga : 7-10 tahun
Penggalang : 11-15 tahun
Penegak : 16-20 tahun
Pandega : 21-25 tahun
2. Saka Wira Kartika, Bhayangkara, Wana Bakti, Taruna Bumi, Bahari, Kalpataru, Kencana
3. Nyiur tumbuh menjulang lurus keatas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus, yakni yang mulia dan jujur, dan dia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.
4. Indonesia : Adam Malik
Filipina : Narcisco Ramos
Malaysia : Tun Abdul Rozak
Thailand : Thanat Koman
Singapura :
5. Pak Eko Sutrisno, Pak Tri, Bu Parmi, Bu Rohmah, Bu Haryanti

Kunci Jawaban LCTP Final

Soal Wajib

Paket A

1. Merah
2. Hongaria
3. Sulawesi utara
4. (Praktek)
5. Pramuka

PAKET B

1. Hijau
2. Filipina
3. Sumatra Barat
4. Praktek
5. Sukarno

PAKET C

1. Biru tua
2. Yunani
3. Jawa Timur
4. Praktek
5. Sartika

PAKET D

1. Kuning
2. Belanda
3. Aceh
4. Praktek
5. Sekipan

PAKET E

1. Putih
2. Norwegia
3. Sumatra selatan
4. Praktek
5. Tongkat

SOAL LEMPARAN

PAKET A
1. Kegunaannya untuk mencegah pintalan tali terurai... (Simpul Ujung Tali)
2. Apa sebutan Pramuka di Malaysia.. (Persekutuan Pengakap Malaysia)

PAKET B
1. Kegunaannya adalah untuk memendekkan tali, tanpa harus memotongnya.. (Simpul erat)
2. Apa sebutan Pramuka di Filiphina... (Kapatiran Scouting Filipinas)

PAKET C
1. Gunanya untuk menyambung dua utas tali yang sama besar dalam keadaan basah/licin... (Simpul Kembar)
2. Apa sebutan Pramuka di India.. (the Bharat Scout and Guides)

PAKET D
1. Kegunaannya untuk mengakhiri suatu ikatan dan untuk menyambung dua utas tali yang sama besarnya dalam keadaan kering.. (Simpul mati)
2. Apa sebutan Pramuka di Singapura... (The Singapore Scout Association)

PAKET E
1. Gunanya untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.. (Simpul Kursi)
2. Apa sebutan Pramuka di Amerika... (Boy scout of America)

SOAL REBUTAN

1. Terhadap tuhan, NKRI, Pancasila, Sesama hidup, Masyarakat, Dasadharma
2 . Thomas Cup
3. Jambore On The Air
4. Swa Buwana Paksa
5. Aids to Scouting
6. Belanda
7. Ganjar Pranowo
8. Peta Lapangan
9. Pramuka wujudkan Tunas Muda yang MAPAN (Mandiri, Aktif, Berpengetahuan & Cekatan) sebagai Penyongsong Masa Depan
10. 14 Agustus


Soal dan kunci jawaban Lomba Cerdas Tangkas Pramuka (LCTP) Perkemahan Akhir Tahun mulai dari babak Penyisihan, Semifinal dan Final


SOAL LCTP PENYISIHAN

SOAL LCTP PENYISIHAN
PERKEMAHAN AKHIR TAHUN 2016
SMK NEGERI 2 KLATEN


Berilah tanda silang (X) pada huruf a, b, c, atau d di lembar jawab yang sudah disediakan sesuai jawaban yang paling tepat!!



1. Keppres RI yang mengatur tentang gerakan pramuka yaitu...
a. Keppres No. 236 Tahun 1961
b. Keppres No. 268 Tahun 1961
c. Keppres No. 238 Tahun 1961
d. Keppres No. 118 Tahun 1961

2. Gerakan Pramuka berasaskan Pancasila. Termuat dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka...
a. Pasal 3 Bab II Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
b. Pasal 4 Bab II Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
c. Pasal 5 Bab II Anggaran Dasar Gerakan Pramuka
d. Pasal 2 Bab II Anggaran Dasar Gerakan Pramuka

3. Ketentuan moral bagi Pramuka Penegak berjumlah...
a. 3
b. 5
c. 2
d. 10

4. Mengenal  nilai-nilai luhur bangsa Indonesia seperti kekeluaargaan, gotong-royong, ramah tamah, religius, dan lain-lain. Merupakan pengamalan nilai dasa dharma dalam kehidupan sehari-hari yaitu dharma ke...
a. 2
b. 3
c. 8
d. 4

5. Proses pendidikan yang praktis, di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga yang dilakukan di alam terbuka dalam bentuk kegiatan yang menarik,menantang, menyenangkan, sehat, teratur dan terarah...
a. Tujuan Kepramukaan
b. Pengertian Pendidikan  Kepramukaan
c. Pengertian Metode Kepramukaan
d. Prinsip Dasar Kepramukaan

6. Pencetus Sistem Among ialah..
a. Ir. Soekarno
b. Dowwes Dekker
c. Mr. Muh. Yamin
d. Ki Hajar Dewantara

7. Andalan Daerah disingkat...
a. Annas
b. Landa
c. Andu
d. Anda

8. Tanda jabatan pramuka berbentuk roda kemudi kapal dengan sepuluh buah pegangan memberi arti bahwa setiap pengurusnya bertugas mengemudikan roda organisasi…
a. Dewan Ambalan
b. Dewan Kehormatan
c. Dewan Pandega
d. Dewan Kerja

9. Kamabigus SMK Negeri 2 Klaten sekarang dijabat oleh..
A. Dr. Wardani Sugiyanto, M.Pd.
B. Eko Sutrisno, S.Pd. M.Pd.
C. Drs. Suparno
D. Muhammad Yusuf Ma’arif

10. Usia anggota penegak adalah...
A. 16-20 tahun
B. 16-19 tahun
C. 15-19 tahun
D. 17-21 tahun

11. Pencipta lambang Garuda Pancasila yaitu...
A. Ir. Soekarno
B. Ki Hajar Dewantara
C. Sultan Hamid II
D. Sri Sultan Hamengkubuwono IX

12. Macam-macam tanda pengenal gerakan paramuka antara lain, kecuali...
A. Tanda Satuan
B. Tanda Khusus
C. Tanda Umum
D. Tanda Kehormatan

13. Pencipta lagu Hymne Pramuka adalah...
A. Ibu Sud
B. L.Manik
C. Sunardjo Atmodipuro
D. H. Mutahar

14. Siapakah Bapak Pandu sedunia...
A. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
B. Sir Robert Stephenson Smyth
C. Lord Gustave Powell
D. William F. Debois

15. Kapan bapak pandu sedunia dilahirkan...
A. 22 Februari 1857
B. 22 Februari 1957
C. 22 Februari 1867
D. 22 Februari 1967

16. Buku karangan Baden powell yang menjadi masterpiece dan diterbitkan pada tahun 1908 berjudul..
A. Aids to Scouting
B. Boy Scouting
C. Scouting For Boys
D. Scouting For Boys and Girls Guide

17. Jambore dunia yang pertama dilaksanakan di...
A. Washington DC
B. New York
C. Paris
D. Olympia Hall

18. Organisasi kepanduaan saat penjajahan Hindia Belanda yaitu NIPV. Apa kepanjangan dari NIPV...
A. Netherlands Indie Padvinders Vocating
B. Nederlands Indische Padvinders Vereeniging
C. North Indie Padvinders Vereeniging
D. Nederlands Indie Padvinders Vereeniging

19. Lagu Indonesia Raya dikumandangkan pertama kali saat peristiwa...
A. Proklamasi Kemerdekaan RI
B. Kebangkitan Nasional
C. Sumpah Pemuda (Konggres Pemuda II)
D. Konggres Pemuda I

20. Ukuran bendera semaphore...
A. 50x50 cm
B.45x45 cm
C. 40x40 cm
D. 55x55 cm

21. Kwartir Ranting berkedudukan di tingkat...
A. Gugus Depan
B. Desa
C. Kecamatan
D. Kabupaten

22. Jumlah Dewan Ambalan SMK N 2 Klaten masa bhakti 2015-2016 adalah...
A. 35
B. 36
C. 37
D. 34

23. Saka yang bergerak dalam bidang Kehutanan yaitu...
A. Saka Bahari
B. Saka Wana Bakti
C. Saka Taruna Bumi
D. Saka Kalpataru

24. Berikut alat yang dapat digunakan untuk mengirim isyarat morse antara lain, kecuali...
A. Asap
B. Peluit
C. Api/Cahaya
D. Air

25. Permukaan kompas dimana tertera angka dan huruf seperti pada permukaan jam disebut...
A. Dial
B. Visir
C. Jarum Penunjuk
D. Tutup Dial

26. Berapakah panjang dan tempo PBB pada langkah tegap...
A. Panjang 40 tempo 30/menit
B. Panjang 40 tempo 40/menit
C. Panjang 60 tempo 120/menit
D. Panjang 65 tempo 120/menit

27. Peta yang berfungsi untuk menggambarkan suatu daerah dengan range atau sudut pandang tertentu...
A. Peta Lapangan
B. Peta Pita
C. Peta Panorama
D. Peta Range

28. Simpul yang digunakan untuk menyambung dua utas tali yang tidak sama besar dan dalam keadaan basah..
A. Simpul anyam
B. Simpul anyam berganda
C. Simpul mati
D. Simpul kembar

29. TKK (Tanda Kecakapan Khusus) berikut termasuk ke dalam 10 TKK wajib antara lain, kecuali...
A. KK Penjahit
B. TKK Berternak
C. TKK Pengamat
D. TKK Pengatur Rumah

30. Berbentuk Roda kemudi kapal berjumlah 10 pegangan dan berwarna dasar merah adalah tanda jabatan untuk Dewan Kerja...
A. Ranting
B. Cabang
C. Daerah
D. Nasional

31. Kepanjangan dari WOSM adalah..
A. The World Organization of Scout Movement
B. The World Organization of Scout Messenger
C. World Organization of the Scout Movement
D. World Organization of the Scout Messenger

32. Daratan, Kemakmuran, keta’atan dan taqwa adalah arti dari warna...
A. Biru muda
B. Biru Tua
C. Hijau
D. Kuning

33. Tingkatan dalam Penegak antara lain...
A. Bantara, bantu, Laksana
B. Bantara, Laksana
C. Bantara, Ramu, Laksana
D. Bantara, terap, Laksana

34. Siapakah Bapak Pramuka Indonesia...
A. Ki Hajar Dewantara
B. Sri Sultan Hamengkubuwono IX
C. K. H. Agus Salim
D. Sunardjo Atmodipuro

35. Siapakah pencipta lambang gerakan pramuka...
A. Ki Hajar Dewantara
B. Sri Sultan hamengkubuwono IX
C. K.H. Agus Salim
D. Sunardjo Atmodipuro

36. Siapakah penemu komputer...
A. Louis Pasteur
B. Konrad Zuse
C. Nicola Byte
D. Nicola Tesla

37. Plat nomor BB adalah plat nomor untuk kota...
A. Kalimantan Timur
B. Riau
C. Sumatra Utara
D. Lampung

38. Benua biru adalah sebutan buat benua...
A. Eropa
B. Atlantik
C. Asia
D. Amerika

39. O Ina Ni Keke adalah lagu yang berasal dari...
A. Sulawesi Barat
B. Sulawesi Tenggara
C. Sulawesi Utara
D. Sulawesi Selatan

40. Ibukota provinsi Sulawesi Tenggara...
A. Palu
B. Kendari
C. Mamuju
D. Makassar

41. Nama Pahlawan yang ada di uang Rp 50.000,00 adalah...
A. Oto Iskandar Dinata
B. I Gusti Ngurah Rai
C. Pangeran Antasari
D. Teuku Umar

42. ASEAN didirikan pada tanggal...
A. 8 Agustus 1977
B. 8 Agustus 1967
C. 9 Agustus 1957
D. 9 Agustus 1947

43. PON pertama kali diadakan di kota..
A. Jakarta
B. Bali
C. Surakarta
D. Surabaya

44. Pencipta Lagu Indonesia Tanah Air Beta adalah...
A. Ismail Marzuki
B. Ibu Sud
C. C. Simanjuntak
D. L. Manik

45. Ketua MPR saat ini...
A. Hatta Ali
B. Zulkifli Hasan
C. Husni Kamil Manik
D. Irman Gusman

46. Larutan bersifat asam, apabila...
A. PH<7
B. PH>7
C. PH=7
D. PH>7,5

47. Sungai Amazone terletak di negara...
A. Amerika Serikat
B. Afrika Selatan
C. Afrika Utara
D. Brazil

48. Universitas tertua di Indonesia adalah...
A. UGM
B. ITB
C. UNY
D. UNS

49. Organisasi PBB yang bergerak pada bidang pangan...
A. ILO
B. WHO
C. UNESCO
D. FAO

50. Negara Super Power merupakan julukan untuk negara...
A. Jerman
B. Rusia
C. Amerika Serikat
D. Korea utara




_Selamat mengerjakan & sukses_


SOAL LCTP SEMIFINAL

SOAL LCTP SEMIFINAL
PERKEMAHAN AKHIR TAHUN 2016
SMK NEGERI 2 KLATEN


Berilah jawaban pada soal yang sudah disediakan secara tepat dan benar!

I. Soal Isian

1. Apa kepanjangan dari MUSPANITERA...
2. Siapa nama kamabinas yang ke-3 di Indonesia...
3. Jika jarum kompas menunjuk angka 60 derajat, maka sasaran baliknya...
4. Apa nama BUPERNAS Cibubur...
5. Warna dasar TKK bidang keterampilan dan teknik pembangunaan...
6. Simpul yang di gunakan untuk menyambung 2 tali yang tidak sama besar yang kering adalah…….
7. Siapa pramuka utama di Indonesia...
8. Jambore dunia ke-3 dilaksanakan di negara…..
9. Siapakah Penemu Morse...
10. Pada tahun berapa buku “ scouting for boys “ diterbitkan...
11. Pada tanggal berapa Tsunami Aceh terjadi...
12. Siapakah pendiri Taman siswa...
13. Siapakah orang yang pertama kali menjejakan kaki di bulan...
14. Kapan HARDIKNAS diperingati...
15. Nama Pradana DA sekarang...

II. Soal Uraian

1. Sebutkan tingkatan dalam Pramuka beserta usianya !
2. Sebutkan 7 Saka yang ada di Indonesia !
3. Kiasan mengenai pohon kelapa yang merupakan salah satu pohon tinggi di Indonesia memberi arti apa? Jelaskan!
4. Sebutkan negara pelopor pendiri ASEAN beserta wakilnya !
5. Sebutkan 5 Pembina Pramuka SMK N 2 Klaten !

_Selamat mengerjakan & sukses_


SOAL LCTP FINAL



SOAL LCTP FINAL
PERKEMAHAN AKHIR TAHUN 2016
SMK NEGERI 2 KLATEN


SOAL WAJIB


PAKET A

1. Keberanian, dinamika, wanita, surya (matahari), kasih saying adalah arti dari warna…
2. Jambore Dunia ke 4 dilaksanakan di negara...
3. Tarian Ma Engket berasal dari daerah ....
4. Buatlah ikatan Palang ! Waktu : 3 menit
5. Perhatikan baik-baik, apa arti kata berikut..
`● ▬ ▬ ● ● ▬ ●  ●▬     ▬ ▬     ●● ▬ ▬ ● ▬ ● ▬

PAKET B

1. Keagungan, kesejahteraan, kebijaksanaan, kecerdasan arti dari warna…
2. Jambore Dunia ke 9 dilaksanakan di negara...
3. Tari Alang Suntiang berasal dari ....
4. Buatlah ikatan Silang ! Waktu : 3 menit
5. Perhatikan baik-baik, apa arti kata berikut..
● ● ●    ● ● ▬ ▬ ● ▬ ● ▬   ● ▬ ● ▬ ●   ▬ ▬ ▬

PAKET C

1. Laut, kesetiaan, ketekunan, ketabahan arti dari warna…
2. Jambore Dunia ke 10 dilaksanakan di negara...
3. Darimanakah Tari Reog berasal...
4. Buatlah ikatan Pangkal ! Waktu : 10 detik.
5. Perhatikan baik-baik, apa arti kata berikut..
● ● ●     ● ▬        ● ▬ ●     ▬      ● ●        ▬ ● ▬       ● ▬

PAKET D

1. Kejayaan, kebesaran, keemasan arti dari warna…
2. Jambore Dunia ke 5 dilaksanakan di negara...
3. Tari Saman berasal dari...
4. Buatlah ikatan canggah/sambung tongkat ! Waktu : 5 menit
5. Perhatikan baik-baik, apa arti kata berikut..
● ● ●    ● ▬ ● ▬ ● ●    ● ▬ ▬ ●      ● ▬ ▬ ●

PAKET E

1. Kemurnian, kesucian, kebersiahan dan kewajiban,persahajaan, pria, candra (bulan) arti dari warna…
2. Jambore Dunia ke 13 dilaksanakan di negara...
3. Tari Gending Sriwijaya berasal dari provinsi...
4. Buatlah ikatan jangkar ! Waktu : 10 detik.
5. Perhatikan baik-baik, apa arti kata berikut..
  ▬ ▬ ▬   ▬ ● ▬ ▬ ● ▬ ● ▬ ● ▬

SOAL LEMPARAN


PAKET A
1. Kegunaannya untuk mencegah pintalan tali terurai...
2. Apa sebutan Pramuka di Malaysia..

PAKET B
1. Kegunaannya adalah untuk memendekkan tali, tanpa harus memotongnya..
2. Apa sebutan Pramuka di Filiphina...

PAKET C
1. Gunanya untuk menyambung dua utas tali yang sama besar dalam keadaan basah/licin.
2. Apa sebutan Pramuka di India..

PAKET D
1. Kegunaannya untuk mengakhiri suatu ikatan dan untuk menyambung dua utas tali yang sama besarnya dalam keadaan kering.
2. Apa sebutan Pramuka di Singapura...

PAKET E
1. Gunanya untuk mengangkat orang dari bawah ke atas atau sebaliknya.
2. Apa sebutan Pramuka di Amerika...

SOAL REBUTAN


1. Didalam try satya ada enam kewajiban, sebutkan !
2. Piala kejuaraan bulu tangkis dunia beregu Putra yaitu...
3. Apakah kepanjangan JOTA?
4. Apakah motto TNI Angkatan Udara ?
5. Apa nama judul buku karya Baden-Pawell yang berisi tentang petunjuk kepelatihan tentara muda di Inggris ?
6. Negeri Kincir Angin merupakan julukan untuk negara...
7. Siapakah Kamabida Jawa Tengah sekarang..
8. Peta yang menggambarkan keadaan atau kondisi suatu lapangan dan daerah sekitarnya dalam skala yang lebih kecil disebut...
9. Apa tema PAT 2016 SMK Negeri 2 Klaten...
10. Hari Pramuka diperingati setiap tanggal..


Contoh kontrak kerja Pramuka lucu Perkemahan Akhir Tahun


Contoh kontrak kerja Pramuka lucu Perkemahan Akhir Tahun


Kontrak kerja dibuat dengan tujuan agar para peserta selalu tertib dan disiplin dalam mengikuti sebuah acara. Kontrak kerja juga harus diaertai dengan hukuman/konsekuensi apabila ada yang melanggar. Nah, bagaimana jadinya kalau peraturan yang dibuat itu cukup menghibur tetapi tidak pula melupakan esensi manfaat yang ada? Nah berikut contoh kontrak kerja yang pernah saya buat saat mengikuti Perkemahan Akhir Tahun di sekolah.

Kontrak Kerja

1. Lewat didepan kakak kelas/panitia harus bilang “Minta seribu kak...”.
Konsekuensi : melaksanakan LISA 1x

2. Selalu hormat jika lewat ada bendera Merah Putih.
Konsekuensi : Push up 5x

3. Budaya menyapa
Sesama putra/ putri ke putra : Raden
Sesama putri/ putra ke putri : Roro
Konsekuensi : Squat Jump 3x

4. Berjalan engklek 5 meter sebelum masuk tenda.
Konsekuensi : tidak boleh masuk tenda.

5. Dilarang Makan dan Minum sambil berdiri.
Konsekuensi : Memberi 1 suapan kepada yang melihat.

Contoh Buku Musyawarah Pramuka Penegak atau Musyawarah Ambalan


MUSYAWARAH PRAMUKA PENEGAK ATAU MUSYAWARAH AMBALAN


Pengertian
Musyawarah Pramuka Penegak atau musyawarah ambalan adalah suatu forum atau tempat pertemuan bagi Pramuka Penegak warga ambalan sebagai wahana permusyawaratan untuk menampung aspirasi Pramuka Penegak warga ambalan ditingkat gugus depan.
Hasil Musyawarah Ambalan merupakan bagian dari Rencana Kerja gugus depan.

Jenis Musyawarah Ambalan
Musyawarah Ambalan
Musyawarah ambalan adalah forum Musyawarah yang diselenggarakan dalam keadaan terpenuhinya kuorum.
Kuorum
Kuorum adalah jumlah anggota atau warga ambalan yang seharusnya hadir dalam Musyawarah ambalan sehingga Musyawarah memiliki keabsahan.
Kuorum terpenuhi apabila dihadiri oleh lebih dari setengah jumlah anggota atau warga ambalan yang seharusnya hadir.
Musyawarah Ambalan Luar Biasa
Musyawarah Ambalan Luar biasa adalah Musyawarah yang diselenggarakan antara dua Musyawarah Ambalan karena ada hal-hal yang bersifat khusus.
Musyawarah Ambalan Luar Biasa dilaksanakan atas usul Dewan Ambalan bersangkutan atau usul dari sedikitnya dua pertiga jumlah anggota atau warga ambalan yang seharusnya hadir.

Penyelenggara
Penyelenggara Musyawarah Ambalan adalah Dewan Ambalan bersangkutan.
Hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaannya diatur oleh penyelenggara dengan persetujuan gugusdepan.

Peserta
Peserta adalah utusan yang mempunyai hak dan kewajiban untuk mengikuti Musyawarah Ambalan.
Peserta Musyawarah Ambalan adalah Dewan Ambalan dan warga ambalan yang terdiri atas tamu ambalan dan calon penegak.
Ikatan Purna Bakti dapat menjadi peserta apabila mendapat persetujuan dari Ketua Mabigus melalui pembina gugusdepan dan ditetapkan dengan surat keputusan.

Hak Suara dan Hak Bicara
Hak suara adalah hak yang dimiliki masing-masing anggota atau warga ambalan untuk diperhitungkan dalam perhitungan suara bila dilaksanakan pengambilan keputusan. Setiap anggota atau warga ambalan mempunyai satu hak suara.
Hak bicara adalah hak yang dimiliki setiap peserta untuk menyampaikan usul, saran, dan pendapat.

Pimpinan Musyawarah Ambalan
Pimpinan Musyawarah Ambalan adalah peserta yang mendapat fungsi khusus berupa hak dan kewajiban untuk memimpin jalannya Musyawarah sehingga dapat mencapai tujuan yang diinginkan secara berhasil guna dan berdaya guna.
Pimpinan Musyawarah Ambalan selanjutnya disebut Presidium. Personalianya dipilih melalui musyawarah yang dipimpin oleh Dewan Ambalan.
Presidium terdiri atas:
Satu orang dari unsur Dewan Ambalan yang mendapat mandat dari Ketua Dewan Ambalan/Pradana.
Dua orang dari unsur anggota/warga ambalan yang dipilih oleh peserta Musyawarah Ambalan.
Hal-hal yang berkenaan dengan Presidium diatur dalam Tata Tertib Musyawarah Ambalan.

Penasehat Musyawarah Ambalan
Penasehat adalah orang yang memiliki fungsi untuk memberi petunjuk dan saran kepada Musyawarah Ambalan.
Penasehat Musyawarah Ambalan terdiri dari pengurus gugusdepan yang mendapat mandat dari gugusdepan, Pembina dan Pembantu Pembina serta ikatan purna bakti

Acara Musyawarah Ambalan
Acara Musyawarah Ambalan adalah hal-hal yang harus dilaksanakan sebagai agenda pembahasan dalam suatu Musyawarah Ambalan.
Acara Musyawarah Ambalan sekurang-kuranya harus dilaksanakan sebagai berikut:
Penyampaian Laporan Pelaksanaan Tugas Pokok atas kebijakan yang dibuat oleh Dewan Ambalan dalam melaksanakan tugas pokok dan rencana kerja.
Evaluasi kegiatan Ambalan selama masa bakti sebelumnya.
Perumusan masukan untuk penyusunan program kerja.
Penyusunan Adat Ambalan.
Pemilihan pengurus Dewan Ambalan masa bakti berikutnya.
Acara Musyawarah Ambalan lainnya dapat diagendakan jika dipandang perlu.

Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan adalah proses pemilihan alternatif untuk memecahkan masalah yang dihadapi dalam pelaksanaan Musyawarah Ambalan sehingga didapat keputusan akhir.
Setiap pengambilan keputusan sedapat-dapatnya diperoleh melalui musyawarah untuk mufakat.
Apabila keputusan tidak dapat tercapai melalui musyawarah maka keputusan diperoleh melalui pengambilan suara terbanyak.

Ketentuan Sidang
Dalam persidangan ada beberapa ketentuan mendasar yang harus dipahami oleh pimpinan, peserta dan peninjau sidang, diantaranya :
Serah Terima Pimpinan Sidang
Dalam serah terima tersebut kedua belah pihak berdiri berhadapan, kemudian pihak yang menyerahkan mengetuk palu sidang kemeja 1 (satu) kali kemudian berkata “dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya serahkan” atau “dengan ini palu sidang saya serahkan”. Kemudian pihak penerima menerima palu sidang lalu mengetuk palu sidang kemeja 1 (satu) kali lalu berkata “dengan mengucapkan Bismillahirrohmannirrahim palu sidang saya terima” atau “dengan ini palu sidang saya terima”. Selanjutnya sidang dapat dilanjutkan kembali.

Penggunaan Palu Sidang
Cara mengetuk palu sidang
Cara mengetuk palu sidang adalah palu sidang diangkat setinggi kurang lebih 10-15 cm dari meja dengan sudut kemiringan kira-kira 50°-60°, kemudian diketuk dengan suara kira-kira dapat terdengar oleh seluruh orang yang hadir.
Jumlah ketukan
1 (satu) kali ketukan :
serah terima pimpinan sidang
Mensahkan keputusan sementara,
pencabutan skorsing sidang (jangka pendek),
tinjauan kembali

2 (dua) kali ketukan :
Menskorsing sidang (jangka lama)
pencabutan skorsing sidang (jangka lama)

3 ( tiga ) kali ketukan :
pembukaan dan penutupan sidang (ceremonial) secara resmi dan keseluruhan
pembukaan dan penutupan sedang pleno
pengesahan ketetapan keputusan konsideran (ketetapan hasil sidang)
Mensahkan keputusan akhir sidang,

Ketukan berulang-ulang : Menenangkan peserta sidang (forum)

Interupsi
Interupsi adalah menyela atau meminta waktu kepada pimpinan sidang untuk berbicara dan menemukakan pendapat. Dalam persidangan, umumnya terdapat beberapa jenis tingkatan interupsi, yaitu :
Interupsi point of order : digunakan untuk berbicara (mengemukakan pendapat) bersifat umum mengenai suatu hal, juga dapat digunakan untuk bertanya dan meminta kejelasan atau jika terdapat disfungsi peserta sidang (termasuk petugas” sidang) yang dianggap mengganggu jalannya persidangan.

Interupsi Point of information : digunakan apabila ingin memberikan suatu informasi yang berkaitan dengan permasalahan yang sedang dibahas atau untuk menyampaikan informasi tambahan yang dianggap membantu maupun informasi yang sifatnya tehnis. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang pertama.

Interupsi point of clarification : digunakan apabila ingin mengklarifikasi suatu permasalahan atau jika terdapat penyampaian pendapat atau informasi yang butuh klarifikasi. Interupsi ini memiliki tingkatan yang lebih tinggi dari yang kedua.

Interupsi point of privillage : digunakan apabila akan mengajukan ketersinggungan terhadap seseorang ataupun sesuatu hal atau jika terdapat pendapat yang terlalu menyudutkan pihak tertentu, diluar substansi permasalahan. Interupsi ini memiliki tingkatan yang tertinggi, dengan kata lain siapapun yang mengajukan interupsi ini harus lebih diperhatikan.

Skorsing
Skorsing adalah pengambilan waktu rehat dalam persidangan untuk keperluan tertentu, misalkan terjadi dead lock (kebuntuan) dalam persidangan dan untuk meencairkan suasana diamblilah langkah skorsing. Lamanya skorsing ditentukan oleh pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang dengan ketentuan sebagai berikut :

Skorsing terbatas,
Skorsing yang lama waktunya ditentukan, contohnya 2×2,5 menit, 2×5, 2×10 menit, dan seterusnya tergantung kebutuhannya. Untuk skorsing terbatas ini lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing 2x…menit dibuka” atau apabila waktu skorsing yang disepakati terhitung lama boleh juga menggunakan “skorsing sampai…dibuka”.

Skorsing tak terbatas,
Skorsing diambil disebabkan oleh suatu hal darurat yang terjadi dalam persidangan, sehingga menyebabkan lamanya waktu skorsing tidak dapat ditentukan. Lazimnya diawali dengan perkataan “skorsing untuk waktu yang tidak terbatas dibuka”.

Pembekuan Sidang
Langkah yang diambil apabila sidang, dikarenakan suatu hal terus menerus mengalami kebuntuan ( dead lock terus-menerus) dan setelah melalui jalan skorsing tak terbataspun tetap saja mengalami kebuntuan. Bila hal ini terjadi, pimpinan sidang atas persetujuan peserta sidang berhak membekukan sidang, dengan catatan ini adalah langkah terakhir yang diambil setelah semua usaha yang dilakukan tetap tidak membuahkan hasil. Apabila hal ini dilaksanakan (sidang dibekukan), maka secara otomatis organisasi yang bersangkutan pun akan ikut membeku.

TATA TERTIB
MUSYAWARAH AMBALAM (MUSAMBA)
AMBALAN SUDIRMAN DAN DEWI SARTIKA
GERAKAN PRAMUKA GUDEP KLATEN 06.075 - 06.076
PANGKALAN SMK NEGERI 2 KLATEN TAHUN 2016

BAB I
NAMA, KEDUDUKAN, DASAR, TUGAS DAN FUNGSI

Pasal 1
Nama
Forum ini dinamakan Musyawarah Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika Gerakan Pramuka Gugus Depan Klaten 06.075 - 06.076 Pangkalan SMK Negeri 2 Klaten yang selanjutnya disebut dengan Musyawarah Ambalan (Musamba).
Pasal 2
Kedudukan
Sesuai dengan Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega. Musyawarah Ambalan merupakan forum kekuasaan tertinggi dalam Pramuka Penegak.

Pasal 3
Dasar
Undang – Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka .
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2009 tentang pengesahan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Surat Keputusan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 203 tahun 2009 tentang Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka.
Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 176 tahun 2013 tentang Pola dan Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.

Pasal 4
Tugas
Menilai dan mengevaluasi kinerja Pengurus Dewan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika masa bhakti 2015 - 2016.
Menyusun kebijakan, strategi, sasaran dan bentuk kegiatan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika untuk masa bhakti berikutnya.
Memilih Dewan Ambalan untuk masa bhakti 2016 - 2017.
Menyusun dan menyempurnakan Kelengkapan Adat Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika.

Pasal 5
Fungsi
Forum laporan pertanggungjawaban dan evaluasi Pengurus Dewan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika untuk masa bhakti 2015 - 2016.
Forum yang menghasilkan rumusan, rancangan, sasaran dan kebijakan berupa konsepsional dan operasional bagi Dewan Ambalan Sudirman dan Dewi Satika masa bhakti 2016 – 2017.
Forum pembentukan Dewan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika masa bhakti 2016 – 2017.

BAB II
PELAKSANAAN MUSYAWARAH
Pasal 6
Peserta
Musyawarah Ambalan ini dihadiri oleh :
Peserta
Penasehat
Peserta terdiri dari seluruh Dewan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika serta perwakilan anggota Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika Gerakan Pramuka Gugus Depan Klaten 06.075 - 06.076 Pangkalan SMK Negeri 2 Klaten.
Penasehat adalah Pembina Gugus Depan.

Pasal 7
Hak
Semua peserta sidang mempunyai hak suara dan hak bicara.
Penasehat hanya mempunyai hak bicara, itupun atas izin presidium sidang dan tidak mempunyai hak suara.
Setiap peserta mempunyai satu suara.
Semua peserta tidak dibenarkan mewakilkan hak suaranya kepada orang lain.
Setiap peserta berhak mendapatkan perlakuan sama

Pasal 8
Kewajiban
Setiap peserta diwajibkan mengenakan seragam Pramuka
Peserta wajib meminta izin kepada presidium sidang ketika ingin keluar dan atau masuk ruangan persidangan.
Tiap – tiap peserta wajib mengangkat tangan apabila ingin berbicara.
Dalam berbicara wajib menggunakan Bahasa Indonesia.
Setiap peserta wajib menghormati peserta lainnya dalam hal apapun.
Peserta dan seluruh hadirin berkewajiban menjaga keamanan dan ketertiban serta mentaati peraturan selama musyawarah berlangsung.

BAB III
PERSIDANGAN
Pasal 9
Kuorum
Musyawarah Ambalan ini dinyatakan sah jika dihadiri oleh sekurang – kurangnya ½ +1 dari jumlah undangan.
Apabila pasal 9(1) tidak tercapai, maka sidang ditunda selama 2 x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.
Sidang-sidang dalam Musyawarah Ambalan dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang – kurangnya ½ +1 dari peserta yang hadir pada awal Musyawarah Ambalan.
Apabila pasal 9(3) tidak tercapai, maka sidang ditunda selama 1 x 10 menit dan selanjutnya dianggap sah.

Pasal 10
Pengambilan Keputusan
Keputusan diambil atas dasar musyawarah dan mufakat.
Apabila point pertama tidak tercapai, maka keputusan diambil dengan cara voting.
Voting dilakukan dengan cara mengangkat tangan.
Apabila ketentuan pada point ketiga tidak tercapai, maka keputusan diserahkan kepada presidium sidang dengan memperhatikan aspirasi peserta.
Apabila oleh karena sesuatu dan hal lain pimpinan sidang memandang perlu untuk membicarakan masalah-masalah yang perlu dirundingkan atau harus berkonsultasi maka sidang di skorsing / di pending.

Pasal 11
Jenis Sidang
Sidang Pendahuluan yang dipimpin oleh Pradana atau yang ditunjuk oleh Pradana.
Sidang Pleno dipimpin oleh Presidium.
Sidang Penutup dipimpin oleh Presidium.
Pasal 12
Pimpinan Sidang
Musyawarah Ambalan dipimpin oleh presidium yang dipilih saat sidang pendahuluan.
Presidum terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu 1 (satu) orang dari Dewan Ambalan dan 2 (dua) orang dari peserta Musyawarah Ambalan selain Dewan Ambalan.
Presidium sidang berkewajiban mengatur jalannya persidangan dengan mengacu kepada peraturan yang telah disepakati sebelumnya.

BAB IV
SANKSI
Pimpinan Sidang berhak menegur perserta sidang apabila melanggar tata tertib.
Setelah 3 (tiga) kali teguran pimpinan sidang berhak mengeluarkan peserta dengan seizin forum.

BAB V
LAIN - LAIN
Pasal 13
Hal - hal yang belum ditetapkan dalam tata tertib ini akan diatur kemudian dengan persetujuan forum.
Tata Tertib ini berlaku sejak ditetapkan dan disahkan pada sidang pendahuluan.

Rencana Susunan Dewan Ambalan
Tahun 2016 – 2017

Pradana Putra : 1 Orang
Pradana Putri : 1 Orang
Juru Adat : 2 Orang
Kerani : 2 Orang
Juru Uang : 2 Orang
Korlap : 2 Orang
Ketua sanggar : 1 Orang
Sie Kegiatan : 2 Orang
Sie Tekpram : 2 Orang
Sie Humas + IT : 1 Orang
Sie Evabang : 1 Orang
Kaderisasi : 1 Orang
Wali Kelas : 16 Orang





DAFTAR NAMA DEWAN AMBALAN
TAHUN 2016 – 2017



NAMA
NO























































NAMA
NO
























































PROGRAM KERJA
AMBALAN SUDIRMAN DAN DEWI SARTIKA
GERAKAN PRAMUKA GUDEP KLATEN 06.075 - 06.076
PANGKALAN SMK NEGERI 2 KLATEN TAHUN 2015 - 2016
MINGGUAN
No.
Kegiatan
Waktu
Peserta

1.
Rapat Dewan Ambalan
Hari Rabu
Dewan Ambalan

2.
Latihan Rutin Jumat
Hari Jumat
Siswa kelas X dan XI SMKN 2 Klaten

3.
Evaluasi mingguan
Hari Jumat
Dewan Ambalan


BULANAN
No.
Kegiatan
Waktu
Peserta

1.
Evaluasi bulanan
Setiap Sabtu di akhir bulan
Dewan Ambalan


TAHUNAN
No.
Kegiatan
Waktu
Peserta

1
Malam Keakraban DA
4 Bulan Sekali
Dewan Ambalan

2
Perkemahan Sabtu Minggu
Bulan Agustus
Seluruh Siswa Kelas X

3
Gladian Pemimpin Sangga
Bulan November
CDA dan Pinsa

4
Evaluasi Semester 1
Bulan Desember
Dewan Ambalan

5
Malam Keakraban CDA
Bulan Februari
CDA

6
Baden Powell Day
Bulan Februari
Seluruh Siswa Kelas X

7
Pelantikan Penegak Bantara
Bulan Maret
CDA

8
Perkemahan Akhir Tahun
Bulan Mei
Seluruh Siswa Kelas X

9
Pemantapan dan Pengukuhan Dewan Ambalan
Bulan Juni
CDA

10
Evaluasi Akhir Tahun
Bulan Juni / Juli
DA

11
Partisipasi Kegiatan
(PBRC, LTT, BPD, TKPT DLL)
Setiap ada edaran
Menyesuaikan



ADAT AMBALAN SUDIRMAN – DEWI SARTIKA
PANGKALAN SMK NEGERI 2 KLATEN
MASA BAKTI 2015 – 2016

PEMBUKAAN
Gugus Depan Pramuka Penegak SMK Negeri 2 Klaten dibuat dengan tujuan antara lain sebagai sebagai wadah pembinaan dan pengembangan kaderisasi kepemimpinan masa depan serta memberi kesempatan kepada Pramuka Penegak untuk menambah pengetahuan, keterampilan dan pengalaman dalam pengelolaan organisasi, pengembangan bakat kepemimpinan dalam rangka upaya pengembangan pribadi dan pengabdiannya kepada Gerakan Pramuka, masyarakat, bangsa dan negara. Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika lahir dari sebuah komitmen dan kebulatan tekad para pendirinya yang berfungsi sebagai wadah untuk beraktifitas di bidang kepramukaan.Tujuannya adalah untuk mengembangkan Kepramukaan baik kualitas maupun kuantitas.
Bahwa sesungguhnya Adat Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika  merupakan suatu tatanan kehidupan organisasi di lingkungan Ambalan sebagai pandangan dan pola gerak anggota dengan menjalankan roda organisasi. Layaknya sebuah organisasi maka Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika  dituntut untuk melakukan modifikasi dan inovasi terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pola umum Gerakan Pramuka serta pada  kondisi nyata yang dihadapi saat ini. Harapan yang dibangun Ambalan Sudriman dan Dewi Sartika adalah terciptanya insan yang mampu bersaing di tengah era globalisasi, serta senantiasa secara sukarela mengembangkan Gerakan Pramuka di lingkungan tempat tinggalnya. Dalam Penentuan tatanan organisasi  yang mantap maka diperlukan suatu format ideal bagi perkembangan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika, yang penjabarannya adalah sebagai berikut :

BAB I
PENGERTIAN, MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
Pasal 1
Pengertian
Adat Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika adalah seperangkat aturan yang merupakan ciri khusus Ambalan sebagai suatu usaha untuk mengatur eksistensinya dalam lingkungan Gugus Depan Pramuka Penegak Pangkalan SMK N 2 Klaten.
2.   Adat Ambalan adalah seperangkat aturan yang bersifat khusus guna mengatur tata kehidupan sebagaimana yang dimaksud dalam ayat 1.

Pasal 2
Maksud
Maksud Adat Ambalan adalah sebagai kerangka acuan pola dan tingkah laku warga Ambalan dalam menjalani aktifitas di Ambalan serta sebagai acuan sikap di Ambalan.

Pasal 3
Tujuan
Adat Ambalan bertujuan untuk tercapainya kesinambungan kinerja dalam rangka pembinaan dan pengembangan Ambalan.

Pasal 4
Fungsi
Identitas dari Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten.
Alat untuk mempererat rasa persatuan dan kesatuan setiap warga Ambalan Sudirman  dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten yang dilandasi dengan semangat kekeluargaan yang mengarah kepada pembinaan dan pengembangan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten.
Alat yang mengatur tata kehidupan warga Ambalan dan bersifat mengikat.
Sebagai dasar dan pedoman seluruh warga ambalan.

BAB II
KELENGKAPAN ADAT
Pasal 5
Nama
Nama Ambalan Putra SMK N 2 KLATEN adalah AMBALAN SUDIRMAN.
Nama Ambalan Putri SMK N 2 KLATEN adalah AMBALAN DEWI SARTIKA.


Pasal 6
Lambang Ambalan
Lambang Ambalan adalah tanda yang menunjukan keberadaan anggota Pramuka Penegak yang berpangkalan di SMK N 2 Klaten.
Lambang Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika adalah Lambang seperdelapan lingkaran yang didalamnya terdapat nama pangkalan dan nomer gudep pangkalan, sebuah bintang, dua buah tunas kelapa yang mengapit sebuah roda gerigi dan dibawah tunas kelapa terdapat 3 buah garis biru serta didasari dengan warna merah dan putih..
Arti lambang Ambalan terlampir dalam Adat Ambalan.

Pasal 7
Pusaka Ambalan
Pusaka Ambalan merupakan sebuah simbol kekuatan Ambalan.
Pusaka Ambalan digunakan pada saat upacara maupun apel Pembukaan dan Penutupan setiap kegiatan Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten.
Pusaka Ambalan Sudirman berupa sebuah Keris.
Pusaka Ambalan Dewi Sartika berupa 10 tangkai Bunga Mawar

Pasal 8
Sandi Ambalan
Sandi Ambalan adalah pandangan hidup yang menyangkut perilaku warga Ambalan
Sudriman dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten.
Nama Sandi Ambalan adalah “SANDI AMBALAN SMK N 2 KLATEN”.
Fungsinya adalah sebagai motivasi, introspeksi diri dan penyatuan dengan hati nurani.
Sikap dalam membaca sandi Ambalan diatur dalam aturan tambahan.
Sandi Ambalan digunakan pada setiap upacara ataupun apel yang dilakukan oleh Ambalan.
Teks Sandi Ambalan terlampir dalam Adat Ambalan.

Pasal 9
Tanda Jabatan

Tanda Jabatan disesuaikan dengan keputusan Kwartir Nasional.

Pasal 10
Pakaian
Pakain Ambalan terdiri dari :
Seragam Pramuka Lengkap
Seragam Lapangan
Pakaian lapangan berupa kaos lapangan Ambalan yang digunakan oleh setiap Dewan Ambalan pada saat latihan rutin Pramuka

Pasal 11
Atribut
Atribut Ambalan adalah kelengkapan yang merupakan ciri khas Ambalan.
Apabila menggunakan seragam Pramuka maka atribut yang menunjukan ciri Ambalan terdiri dari Lambang Ambalan.
 Apabila menggunakan pakaian Lapangan maka atribut yang menunjukan ciri Ambalan adalah kaos Ambalan.
Lambang Ambalan dikenakan pada lengan baju sebelah kiri.
Atribut Ambalan hanya di pakai oleh anggota Ambalan.

BAB III
KEANGGOTAAN
Pasal 12
Warga Ambalan
Warga Ambalan adalah siswa – siswi SMK Negeri 2 Klaten.
Warga Ambalan terdiri dari Tamu Ambalan, Calon Penegak, Penegak Bantara dan Penegak Laksana
BAB IV
Keseharian
Pasal 13
Penampilan
Penggunaan atribut pramuka harus sesuai dengan peraturan Kwartir Nasional.
Bagi siswa putra dilarang berambut panjang.
Bagi siswa putri yang berjilbab wajib mengenakan jilbab dari sekolah, dan bagi yang tidak berjilbab dan berambut panjang wajib diikat.
Hasduk dilarang untuk diinjak, dimain-mainkan dan atau menyentuh tanah.
Setiap warga Ambalan wajib bersepatu dan berkaos kaki warna hitam
Tiap – tiap siswa saat keluar dari area SMKN 2 Klaten wajib melepas atribut pramuka, kecuali dalam keadaan tertentu

Pasal 14
Keluar Masuk Ruangan
Bagi seluruh ambalan yang memasuki ruangan wajib melepas baret atau rimbanya.
Apabila ada warga ambalan yang ingin memasuki sanggar pramuka SMK N 2 Klaten harus mendapatkan ijin dari Dewan Ambalan
Sepatu wajib dilepas saat akan memasuki sanggar pramuka SMK N 2 Klaten.

Pasal 15
Hak, Kewajiban dan Larangan
Setiap warga ambalan berhak untuk menjunjung tinggi dan mengharumkan nama ambalan.
Tiap – tiap warga ambalan berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Setiap warga ambalan berhak dan wajib melaksanakan Tri Satya.
Saat kegiatan dilarang datang terlambat dan wajib mengikuti seluruh kegiatan yang ada.
Dilarang membuat forum didalam forum.
Didalam forum wajib membentuk satuan terpisah.
Setiap warga ambalan wajib menaati adat ambalan dan tata tertib yang ada.

BAB V
KEPENGURUSAN
Pasal 16
Dewan Ambalan
1.   Dewan Ambalan adalah  Anggota Ambalan yang memenuhi persyaratan menjadi seorang Dewan Ambalan dan telah dilantik menjadi Dewan Ambalan.
2.     Persyaratan Dewan Ambalan :
Anggota Ambalan yang aktif.
Pradana Dewan Ambalan tidak menjabat sebagai ketua pada organisasi lain di lingkungan SMK N 2 Klaten.
Menyatakan kesediaan untuk mengabdi sebagai Dewan Ambalan SMK N 2 Klaten yang berpegang teguh pada Trisatya dan Dasadharma.
Sehat jasmani dan rohani.

Pasal 17
Juru Adat
1.   Juru Adat adalah orang yang bertanggung jawab pada pelaksana Adat Ambalan yang berkoordinasi dengan Pradana Ambalan yang menyangkut operasional Ambalan.
2.   Persyaratan Pemangku Adat :
Anggota Ambalan yang aktif selama minimal 1 tahun
Tidak melanggar Adat
Menyatakan kesediaan untuk mengabdi sebagai Juru Adat
Terdaftar sebagai Siswa SMK N 2 Klaten.

BAB VI
UPACARA-UPACARA
Pasal 18
Upacara Adat Ambalan
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan
Upacara Pelantikan Penegak Bantara.
Upacara Pengukuhan Dewan Ambalan secara adat.
Pelaksanaan upacara terlampir
BAB VII
PELANGGARAN DAN TINDAKAN DISIPLIN

Pasal 19
Pelanggaran
Pelanggaran  yang dimaksud adalah hal-hal yang dilakukan warga Ambalan yang melanggar
ketentuan Ambalan.
Pasal 20
Tindakan Disiplin
Juru Adat dapat memberikan peringatan berupa :
Teguran  secara lisan pada setiap kegiatan latihan rutin Pramuka.
Teguran dengan tindakan yaitu memberikan hukuman baik berupa hukuman fisik maupun hukuman nonfisik.
Skorsing bagi anggota Ambalan yang tidak mengikuti latihan rutin Pramuka tanpa keterangan yang jelas

BAB VIII
PERMUSYAWARATAN

Pasal 21
Macam-macam Permusyawaratan
Permusyawaratan Ambalan terdiri dari :
Musyawarah Ambalan atau disingkat MUSBALAN.
Rapat rutin Dewan Ambalan.
Rapat Sangga Kerja atau Rapat Panitia.

Pasal 22
Musyawarah Ambalan
Musyawarah Ambalan adalah Pemegang kekuasaan tertinggi di Ambalan.
Dilakukan setiap 1 (satu) tahun sekali.
Diikuti oleh seluruh anggota Dewan Ambalan.

Pasal 23
Rapat Dewan Ambalan
Rapat rutin Dewan Ambalan memegang keputusan pelaksanaan program kerja dan kebijakan organisasi.
Dilakukan setiap 1 minggu sekali.
Dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Ambalan.

Pasal 24
Rapat Sangga Kerja Atau Rapat Panitia
Rapat ini membahas tentang pesiapan dan teknis pelaksanaan suatu kegiatan Ambalan SMK N 2  Klaten.
Dihadiri oleh seluruh Anggota Sangga kerja atau Kepanitiaan dan Dewan Ambalan.

BAB IX
ATURAN TAMBAHAN
Pasal 25
Adat Pergaulan Ambalan
Tata Pergaulan Ambalan senantiasa menjunjung tinggi moral  dan etika pergaulan masyarakat sesuai dengan Trisatya dan Dasadharma Gerakan Pramuka.

Pasal 26
Sikap
Sikap pada saat pembacaan Sandi Ambalan :
Untuk Putera berdiri sikap sempurna jemari tangan kanan diletakkan pada dada sebelah kiri dengan memegang ujung hasduk dan kepala menunduk.
Untuk Puteri, berdiri sikap sempurna jemari tangan kanan diletakkan pada perut (tulang rusuk yang paling bawah) sebelah kiri dan kepala menunduk.



Pasal 27
Renungan
Renungan dilakukan untuk intropeksi diri.
Renungan dilakukan jika diperlukan dan sesuai dengan kondisi.

Pasal 28
Lampiran-Lampiran
Adat Ambalan dilengkapi dengan lampiran.
Lampiran-lampiran dalam Adat Ambalan, merupakan bagian yang tak terpisahkan.

BAB X
ATURAN PERALIHAN
Perubahan Adat Ambalan dapat dilakukan 1 tahun sekali.
Perubahan Adat Ambalan hanya dapat dilakukan pada Musyawarah Ambalan.

BAB XI
PENUTUP
Pasal 29
Pelaksanaan Adat Ambalan
Adat Ambalan dilaksanakan oleh seluruh Warga Ambalan Sudirman dan Dewi Sartika SMK N 2 Klaten.

Pasal 30
Pengesahan Adat Ambalan

Adat Ambalan ini disampaikan oleh Juru Adat dan telah dimusyawarahkan oleh seluruh peserta Musyawarah Ambalan (MUSAMBA)  dan ditetapkan dalam Musyawarah Ambalan (MUSAMBA).


KIBARAN CITA SMK N 2 KLATEN

ARTI KIBARAN CITA :
Tulisan SMK Negeri 2 Klaten menunjukan nama pangkalan.
Tulisan Sudirman / Dewi Sartika menunjukan nama ambalan.
Tulisan 06.075 / 06.076 menunjukan nomor gugus depan
Bintang dengan 5 ujung berarti pancasila
Tunas kelapa berarti sebagai pramuka
Roda gerigi dengan 10 gerigi berarti dasadharma.
3 garis biru berarti Tri Satya
Warna Dasar merah dan putih berarti




SANDI AMBALAN SMK N 2 KLATEN
Salam Wilujeng Tresno Asih …
Setia praja tegakkan tubuhmu
Anggun lekik rautmu bukan daya semangatmu
Satria mulya Prajurit Sahaja
Bahu membahu tak goyah memikul tandu

Tri sandi lantang kau ucap
Dalam hentak dan ayunan pasti
Dharma bakti kami taati
Prajurit kokoh menuntun ke Ujung lorong yang terang

Wahai Panglima Besar, Wahai Dewi Anggun
Kami dharmakan itu satya
Kami baktikan itu dharma mulia
Ambalan Sudirman tetap memandang ke depan

Sartika tetap merajut kejayaan dalam kelembutan
Meski tulang retak raga rapuh jiwa terguncang
Muda-Mudi perakit masa depan
Singsingkan lengan, ikat kening, tatap kejayaan
Sudirman-Dewi Sartika pinuju Bangsa Maju, Wassalam asih kinasih


Cara Pembacaan Sandi Ambalan SMK N 2 KLATEN
Judul Sandi Ambalan dibaca oleh Juru Adat Putra
Baris pertama dan terakhir dibaca bersama-sama oleh Juru Adat Putra dan Juru Adat Putri
Tanda () dibaca oleh Juru Adat Putra
Tanda (  -  ) dibaca oleh Juru Adat Putri

UPACARA
Upacara Penerimaan Tamu Ambalan
Dilakukan saat akan melakukan penerimaan dan pelepasan Tamu Ambalan yaitu pada saat kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (PERSAMI) yang dilaksanakan setiap awal tahun ajaran baru.
Prosesi Upacara sebagai berikut :
a.      Pembacaan Sandi Ambalan.
b.      Kata Penyambutan atau Pelepasan oleh Pembina Upacara.
c.      Pemasangan dan Pelepasan Tanda Peserta Perkemahan Sabtu Minggu.
Perlengkapan Upacara :
Bendera Merah Putih
Bendera WOSM
Bendera Gerakan Pramuka
Sandi Ambalan
Pusaka Ambalan

Upacara Pelantikan  Penegak Bantara
Dilakukan saat kegiatan Pelantikan Bantara (LANTARA).
Waktu pelaksanaan diantara waktu matahari terbit.
Proses Upacara sebagai berikut :
Pembacaan Sandi Ambalan dan Tri Satya
Pelantikan secara resmi oleh Pembina Pramuka SMK N 2 KLATEN
Prosesi mencium Bendera Merah Putih
Perlengkapan Upacara :
Bendera Merah putih
Sandi Ambalan

Upacara Pengukuhan Dewan Ambalan
Pelantikan Dewan Ambalan dilakukan pada saat PPDA hari kedua sebelum matahari terbenam
Proses upacara sebagai berikut :
Memasuki ruangan dengan membasuhkan wajah dengan air kembang
Pembacaan Sandi Ambalan
Pengucapan Trisatya
Sambutan Pembina
Menyanyikan Hymne Pramuka dan Padamu negri
Prosesi mencium bendera.
Perlengkapan Pelantikan:
Bendera Merah Putih
Sandi Ambalan
Air Kembang
Tertib acara pelantikan disesuaikan dengan situasi dan kondisi.
Dewan Ambalan yang kukuhkan mengenakan seragam pramuka lengkap.




JADWAL ACARA
MUSYAWARAH AMBALAM (MUSAMBA)
AMBALAN SUDIRMAN DAN DEWI SARTIKA
GERAKAN PRAMUKA GUDEP KLATEN 06.075 - 06.076
PANGKALAN SMK NEGERI 2 KLATEN TAHUN 2016

NO
WAKTU
KEGIATAN
KETERANGAN

1




2




3




4


Dibuka dan dipimpin oleh Pradana



















Dilanjutkan penyerahan palu sidang

5


Dibuka dan dipimpin oleh Presidum




Dibacakan oleh Pradana




Dilanjutkan penyerahan LPJ kepada presidium






6




7


Dibuka dan dipimpin oleh Presidum





















8


Dibuka dan dipimpin oleh Presidum






9




10


Dibuka dan dipimpin oleh Presidum




Dilanjut penyerahan hasil sidang kepada pradana terpilih




Penyerahan palu sidang kepada pradana.

11




12




13




14




Trik dan Jawaban Game Touching No Touching


Trik dan Jawaban Permainan Tebakan Touching No Touching (Sentuh Tidak Sentuh)


Touching No Touching
KATA KUNCI: Ingat, mana yang touching dan mana yang no touching

SIMULASI PERMAINAN:
M: Saya akan menyebutkan sebuah kata, teman-teman hanya perlu menjawab kata-kata itu touching atau no touching. Oke, kita mulai ya! “Rambut” itu touching ga ya? (Sambil menyentuh rambut)
A: Hmm, Touching!
M: Benar ! “Rambut” itu Touching ya! Kalau “Kaki”? (Kali ini tangan diam tidak menyentuh kaki)
A: No Touching...
M: Benar juga, “Kaki” itu No Touching ya! Kalau “Pipi”? (Kali ini tangan menyentuh Pipi)
A: Touching
M: Oke, benar ! hahaha

TRIK:
Dari simulasi tadi, pasti banyak diantara audience yang beranggapan bahwa ketika tangan menyentuh sebuah benda yang diucapkan, maka akan Touching dan kalau tidak menyentuh benda akan No Touching, begitu kah? SALAH

Itu salah satu pengecohnya! Nah, disaat audience udah mencoba dengan metode di atas, Master bisa kembali mengecoh untuk kedua kalinya dengan pernyataan : “Celana” itu Touching ga? (Tangan sambil menyentuh Celana). Jika jawaban audience Touching, maka salah! Loh kok gitu? Iya yang benar “Celana” itu No Touching.

Jadi, kata kuncinya adalah Touching No Touching, tentang sebuah pengucapan sebuah kata. Jadi bukan terfokus pada tangan ya, tetapi pada bibir atas dan bibir bawah. Jika kita mengucapkan sebuah kata dan bibir atas dan bibir bawah kita saling menyentuh, maka kata itu Touching, sebaliknya jika tidak menyentuh antara bibir bawah dan bibir atas kata itu berarti No Touching.

Kemudian, kita lihat kata “Rambut” dan “Pipi”, meskipun tangan kita menyentuh rambut dan pipi, tapi bibir atas dan bibir bawah kita juga saling bersentuhan, maka itu Touching. Lalu “Kaki”, meskipun tangan kita menyentuh atau tidak menyentuh kaki, tapi karena bibir atas dan bawah kita tidak saling bersentuhan maka itu artinya No Touching. Dan Yang terakhir adalah “Celana”, meskipun tangan kita menyentuh celana kita, tapi saat mengucap kata itu, bibir atas dan bibir bawah kita tidak saling bersentuhan. Makanya “Celana” itu No touching. Paham kan?

Biasanya kata-kata yang terdapat huruf B, M, dan P akan membuat bibir atas dan bibir bawah kita saling bersentuhan, jadinya Touching.

Saya kasih contoh beberapa lagi:
Motor = Touching
Topi = Touching
Dagu = No touching’
Hidung = No Touching
Rumput = Touching

Gimana? Sudah paham kan? :v