CONTOH KARYA TULIS tentang PENTINGNYA KESELAMATAN DI JALAN
PENGESAHAN
Karya
tulis ini disusun dan diajukan guna melengkapi persyaratan mengikuti Lomba
Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Jalan oleh Dinas Perhubungan
Kabupaten Klaten 2016.
Telah
disetujui dan disahkan pada :
Hari : ....................................................
Tanggal : ....................................................
Klaten,
................................... 2016
Mengetahui,
Kepala Dinas
Perhubungan
Kabupaten
Klaten
............................
|
Kepala
SMK Negeri 2
Klaten
.............................
|
PERSEMBAHAN
Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1.
Bapak Wardani
Sugianto selaku Kepala SMK Negeri 2 Klaten.
2.
Bapak Bambang
Giyanto selaku Kepala Dishub Klaten beserta jajarannya.
3.
POLRI dan Jasa
Raharja.
4.
Bapak dan ibu
guru serta karyawan karyawati SMK Negeri 2 Klaten.
5.
Teman-teman
pelajar se-Kabupaten Klaten.
6.
Semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
7.
Pembaca yang
budiman.
ABSTRAKSI
Karya tulis ini berjudul “Tanpa Helm, Perjalanan
Yang Dekat Juga Boleh Kiamat”. Seiring berkembangnya teknologi dan kecerdasan
manusia dalam menemukan sebuah ide baru, sehingga dapat membantu efisiensi
kerja atau aktivitas manusia. Salahsatunya adalah transportasi. Kemudahan
sarana transportasi mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap aktivitas
manusia. Contohnya adalah sepeda motor. Penggunaan sepeda motor yang dianggap
sebagai transportasi yang efektif, namun bila tidak diimbangi dengan tata
tertib berkendara akan menimbulkan sebuah permasalahan. Contohnya penggunaan
helm. Kepala merupakan hal yang sangat penting untuk dilindungi. Ketika
salahsatu syarat tidak dipenuhi, hal ini dapat menyebabkan banyaknya kasus
kecelakaan di jalan, apalagi sebagian besar dialami oleh usia pelajar dan dapat
mempengaruhi kelangsungan masa depan pelajar itu sendiri.
Berdasarkan permasalahan diatas, rumusan masalah
penulis ini adalah (1) Apa yang dimaksud keselamatan berkendara? (2) Apa saja
macam-macam syarat berkendara? (3) Apa akibat dari pelanggaran syarat
berkendara terutama helm? (4) Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi
kecelakaan lalu lintas? (5) Mengapa pelajar memiliki peran penting dalam
melopori keselamatan berkendara?
Tujuan karya tulis ini adalah (1) Untuk menambah
wawasan tentang keselamatan berkendara. (2) Untuk mendiskripsikan pentingnya
memakai helm saat berkendara.
Pengertian keselamatan lalu lintas berdasarkan
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 adalah suatu keadaan terhindarnya setiap
orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh
manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Kecelakaan lalu lintas dapat mempengaruhi
kelangsungan hidup manusia itu sendiri dan manusia lain. Untuk itu, kita harus
senantiasa menjaga keselamatan berkendara agar tidak merugikan diri sendiri dan
orang lain.
PRAKATA
Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT,
yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya, sehingga penulis
dapat menyelesaikan karya tulis ini tanpa ada suatu halangan apapun.
Sholawa serta salam semoga senantiasa tercurah
kepada Rasulullah SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di dunia dan di
akhirat.
Karya tulis ini kami susun dengan metode dan kajian
pustaka tentang keselamatan lalu lintas dan sumber-sumber lain. Dengan
demikian, semua pihak secara aktif mengembangkan ide-idenya dari hasil kajian.
Penulis menyampaikan terimakasih kepada :
1.
Bapak Wardani
Sugianto selaku Kepala SMK Negeri 2 Klaten.
2.
Bapak Bambang
Giyanto selaku Kepala Dishub Klaten beserta jajarannya.
3.
POLRI dan Jasa
Raharja.
4.
Bapak dan ibu
guru serta karyawan karyawati SMK Negeri 2 Klaten.
5.
Teman-teman
pelajar se-Kabupaten Klaten.
6.
Semua pihak yang
telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
7.
Pembaca yang
budiman.
Namun, penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih
jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
penulis harapkan demi peningkatan karya tulis ini.
Penulis berharap semoga karya tulis ini dapat
bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb
Klaten, ....................................... 2016
Penulis
DAFTAR ISI
Halaman judul
..................................................................................................
i
Halaman pengesahan
........................................................................................
ii
Halaman persembahan
......................................................................................
iii
Abstraksi ...........................................................................................................
iv
Prakata
...............................................................................................................
v
Daftar isi ............................................................................................................
vi
BAB I Pendahuluan
...........................................................................................
vii
1.1
Latar belakang masalah
...............................................................................
vii
1.2
Rumusan masalah
........................................................................................
vii
1.3
Tujuan penulisan
..........................................................................................
viii
1.4 Manfaat penulisan
........................................................................................
viii
BAB II Landasan teori
.......................................................................................
ix
2.1 Pengertian keselamatan lalu lintas
............................................................... ix
BAB III Metodologi
...........................................................................................
x
BAB IV Pembahasan .........................................................................................
xi
4.1 Pengertian keselamatan lalu lintas
............................................................... xi
4.2 Macam-macam syarat kelengkapan berkendara
.......................................... xii
4.3 Akibat dari pelanggaran syarat berkendara
terutama helm .......................... xii
4.4 Cara untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan
lalu lintas ................... xiii
4.5 Pelajar memiliki peran penting dalam melopori
keselamatan berkendara .. xiii
BAB V Penutup .................................................................................................
xiv
5.1 Simpulan ......................................................................................................
xiv
5.2 Saran
............................................................................................................
xiv
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Manusia merupakan bagian dari penyebab suatu
kecelakan lalu lintas. Pengaruh manusia terhadap kecelakaan lalu lintas sangat
besar. Hal ini dapat diketahui dari kebanyakan kecelakaan lalu lintas yang
terjadi karena kelalaian manusia, meskipun ada sebab-sebab yang lain seperti
kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Kita sudah sering mendengar banyak kasus kecelakaan
yang ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat
mematuhi tata tertib berkendara, serta kurangnya kesadaran manusia dengan
dampak yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena ulah manusia itulah bisa
menimbulkan kerugian diri sendiri maupun orang lain, terlebih ketika terjadi
pada pelajar, hal ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dimasa yang
akan datang karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa.
1.2 Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah yang akan penulis utarakan
dalam pembahasan di dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.
Apa yang
dimaksud keselamatan berkendara?
2.
Apa saja
macam-macam syarat berkendara?
3.
Apa akibat dari
pelanggaran syarat berkendara terutama helm?
4.
Bagaimana cara
untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas?
5.
Mengapa pelajar
memiliki peran penting dalam melopori keselamatan berkendara
1.3 Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis ini adalah
:
1.
Sebagai salah
satu syarat guna mengikuti Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di
Jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten 2016.
2.
Untuk menambah
wawasan tentang keselamatan berkendara.
3.
Untuk
mendiskripsikan pentingnya memakai helm saat berkendara.
1.4 Manfaat Penulisan
Adapun manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah
:
1.
Penulis dan
pembaca dapat mengetahui tentang keselamatan lalu lintas di jalan.
2.
Melatih penulis
dalam menggunakan ejaan dan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.
Menambah
kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis ini.
BAB II
LANDASAN TEORI
2.1
Pengertian Keselamatan Lalu Lintas
Menurut :
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Keselamatan lalu lintas adalah suatu keadaan
terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang
disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Wikipedia Bahasa Indonesia.
Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program
untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan
mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan.
BAB III
METODOLOGI
Metodologi Pengumpulan Data
Metode-metode pengumpulan data yang penulis gunakan sebagai
rujukan dalam penyusunan karya tulis ini adalah :
1.
Metode Pustaka.
Metode pustaka yaitu cara pengumpulan dan dengan
cara membaca buku ataupun brosur yang ada kaitannya terhadap obyek penelitian.
2.
Metode Langsung.
Metode langsung yaitu metode mencari data melalui
internet dengan ponsel untuk mencari informasi tentang keselamatan lalu lintas.
3.
Metode
Deskriptif Analitik.
Metode diskriptif analitik yaitu metode
mendiskripsikan dan menganalisa artikel atau buku sebagai tambahan dalam kajian
terhadap obyek yang ditulis.
BAB IV
PEMBAHASAN
4.1 Pengertian Keselamatan Lalu Lintas.
Menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 adalah
suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu
lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Penyebab risiko kecelakaan yang pertama yaitu adalah
oleh manusia. Manusia sering kali lalai terhadap keselamatan lalu lintas
sehingga dapat mengakibatkan kerugian terhadap dirinya sendiri maupun orang
lain. Penyebab yang pertama ini adalah penyebab yang paling lumrah terjadi.
Karena manusia memang diciptakan dengan banyak kekurangan. Mungkin saja pada
saat sedang terjadi kecelakaan pengemudi dalam keadaan tidak fit, mengantuk,
atau sakit. Namun terkadang kelalaian tersebut
karena memang pengemudi tidak waspada sehingga melakukan hal lain saat
mengemudi, misalnya bermain hp dan lain sebagainya. Maka dari itu saat kita
akan mengemudi pastikan kita dalam keadaan yang siap dan sehat serta
menggunakan perlengkapan untuk mengurangi akibat kecelakaan.
Penyebab yang kedua adalah kondisi kendaraan yang
tidak baik. Maka sebelum berkendara harusnya kita mengecek kondisi
kendaraan dan rutin memeriksakan kondisi
kendaraan kita ke bengkel.
Penyebab yang lain adalah karena kondisi jalan raya
yang tidak lagi bagus dan tidak layak
untuk digunakan berkendara. Misalnya jalan yang bergelombang, berlubang
, banyak tanjakan atau tikungan. Selain dari perusahaan kontraktor yang
diserahi tugas harus benar-benar teliti dalam membuat jalan raya kita juga
harus tetap berhati-hati dalam berkendara.
Penyebab yang terakhir adalah lingkungan.Penyebab
yang satu ini memang sulit untuk dihindari, jika alam sudah berkehendak maka
terjadilah musibah. Misalnya saat hujan deras, pandangan akan terbatas, jalan
menjadi licin karena banyak air. Pada saat-saat seperti itu maka yang paling
bijak adalah jangan mengebut dan
berkendaralah dengan kecepatan pelan, serta hidupkan lampu kendaraan karena
jika mendung suasana sekitar akan menjadi gelap.
4.2 Macam-macam
syarat kelengkapan berkendara
Ada beberapa
syarat kelengkapan yang harus dipenuhi sebelum berkendara antara lain :
1.
Gunakanlah Helm
Standar Nasional Indonesia (SNI)
Helm sangatlah penting untuk melindungi bagian tubuh
yang sangat vital, yakni kepala. Gunakan helm yang sesuai aturan karena jika
melanggar hal ini, kepala bisa jadi taruhannya.
2.
Pastikan
Perlengkapan Berkendara Lengkap
Hal ini diperuntukkan kepada pengendara roda empat
atau lebih. Perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban
cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul
cahya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki
rumah-rumah dan perlengkapan P3K.
3.
SIM & STNK
4.
Lengkapi kaca
spion dan lain-lain.
Pengemudi sepeda motor diwajibkan memenuhi
persyaratan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu
penunjuk arah,alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan
kedalaman alur ban. Sedangkan untuk roda empat/lebih diwajibkan memenuhi
persyaratan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu
tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk
arah, lampu pemantul cahaya, lat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban,
bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca.
4.3
Akibat dari
pelanggaran syarat berkendara terutama helm
Akibat dari pelanggaran syarat berkendara selain
dikenakan sanksi pidana maupun denda juga dapat menimbulkan hal-hal yang tidak
diinginkan. Terutama adalah helm. Sudah
banyak sekali contoh para pengendara nakal yang tidak menggunakan helm. Mereka
yang tidak menggunakan helm memiliki resiko kematian lebih besar ketika terjadi
kecelakaan lalu lintas. Kondisi yang parah adalah kepala bocor, gagar otak
bahkan yang lebih mematikan lainnya. Mereka yang menggunakan helm akan
mengalami cedera ringan kepala ketika kecelakaan. Memang tidak 100% mampu melindungi kepala kita dari resiko
benturan keras, namun setidaknya helm akan meminimalisir terjadinya cedera
kepala.
Tanpa helm, perjalan yang dekat
juga boleh kiamat/ menyebabkan kematian.
4.4 Cara
untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas
Ada beberapa upaya untuk mengurangi resiko
kecelakaan lalu lintas.
-
Berdo’a sebelum
melakukan bepergian ke mana-mana
-
Melakukan
pengecekan kendaraan sebelum digunakan
-
Melakukan
service rutin secara berkala
-
Tidak
mengendarai kendaraan tidak dengan kecepatan tinggi
-
Selalu menaati
segala rambu lalu lintas yang berlaku selama perjalanan.
-
Menahan diri
untuk menggunakan handphone dan alat komunikasi lainnya
-
Mengalah kepada
orang yang ugal-ugalan di jalan umum
-
Menunda
kepergian ketika sedang dalam kondisi yang tidak mendukung
-
Berhati-hati dan
waspada ketika melewati jalan yang jarang dilewati
-
Selalu memakai
kelengkapan berkendara seperti sabuk pengaman dan helm.
-
Segera menepi
ketika kendaraan mengalami masalah teknis
-
Dan yang paling
penting adalah menggunakan kendaraan tidak bermotor ketika tidak dalam keadaan
penting dan mendesak.
Menggunakan kendaraan tak bermotor akan lebih ramah
lingkungan dan selamat.
4.5 Pelajar memiliki peran penting dalam melopori
keselamatan berkendara.
Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar
perlu diadakan kegiatan-kegiatan yang dapat membangun kesadaran keselamatan
lalu lintas dijalan. Contoh kegiatan tersebut antara lain PKS (Polisi Keamanan
Sekolah), Polsana (Polisi Sahabat Anak), Police Goes to Campus, Safety Riding,
saka Bhayangkara lalu lintas, dan Taman lalu lintas. Bebetapa program tersebut
mempresentasikan penanaman nilai-nilai kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas.
Dari beberapa kegiatan tersebut dapat dilihat bahwa peran pendidikan sangat
efektif sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka
pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sehingga peran pelajar sebagai pelopor
keselamatan berlalu lintas pada akhirnya lebih memudahkan pihak kepolisian
dalam melaksanakan tugas pokonya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat
khusunya dalam hal perlindungan keselamatan masyarakat di jalan raya.
BAB V
PENUTUP
5.1
Simpulan
Keselamatan lalu lintas merupakan suatu cara untuk
mengurangi jumlah kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan
mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kecelakaan lalu lintas dapat timbul sebagai akibat
dari kelalaian manusia baik disengaja atau tidak (karena tidak mengindahkan
peraturan lalu lintas), kondisi kendaraan, kondisi jalan, maupun
lingkungan/cuaca. Sehingga diperlukan upaya untuk pencegahan untuk mengurangi
akibat kecelakaan dan penggunaan helm adalah salah satu cara yang penting untuk
diperhatikan.
5.2
Saran
1.
Manusia harus
selalu berhati-hati dan waspada agar tetap selamat dan terhindar dari bahaya.
2.
Kita harus
senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas secara bijak serta saling
mengingatkan.
3.
Seharusnya
manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum
melaksanakan/melanggar sesuatu.
4.
Manusia harus
segera sadar diri setelah mengetahui kejadian-kejadian yang sudah terjadi agar
tidak terulang kembali.
5.
Pemerintah harus
membuat peraturan dan sanksi secara tegas bagi pihak yang telah melanggar
peraturan lalu lintas, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang
pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.
0 Comments :
Post a Comment