body{display:block; -khtml-user-select:none; -webkit-user-select:none; -moz-user-select:none; -ms-user-select:none; -o-user-select:none; user-select:none; unselectable:on;}

CONTOH KARYA TULIS tentang PENTINGNYA KESELAMATAN DI JALAN

Monday, 17 September 2018

CONTOH KARYA TULIS tentang PENTINGNYA KESELAMATAN DI JALAN





PENTINGNYA KESELAMATAN DI JALAN

PENGESAHAN
Karya tulis ini disusun dan diajukan guna melengkapi persyaratan mengikuti Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten 2016.




Telah disetujui dan disahkan pada      :
Hari                 :           ....................................................
Tanggal           :           ....................................................






Klaten, ................................... 2016
Mengetahui,
Kepala Dinas Perhubungan
Kabupaten Klaten



............................
Kepala
SMK Negeri 2 Klaten



.............................

PERSEMBAHAN

Karya tulis ini penulis persembahkan kepada :
1.      Bapak Wardani Sugianto selaku Kepala SMK Negeri 2 Klaten.
2.      Bapak Bambang Giyanto selaku Kepala Dishub Klaten beserta jajarannya.
3.      POLRI dan Jasa Raharja.
4.      Bapak dan ibu guru serta karyawan karyawati SMK Negeri 2 Klaten.
5.      Teman-teman pelajar se-Kabupaten Klaten.
6.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
7.      Pembaca yang budiman.

ABSTRAKSI

Karya tulis ini berjudul “Tanpa Helm, Perjalanan Yang Dekat Juga Boleh Kiamat”. Seiring berkembangnya teknologi dan kecerdasan manusia dalam menemukan sebuah ide baru, sehingga dapat membantu efisiensi kerja atau aktivitas manusia. Salahsatunya adalah transportasi. Kemudahan sarana transportasi mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap aktivitas manusia. Contohnya adalah sepeda motor. Penggunaan sepeda motor yang dianggap sebagai transportasi yang efektif, namun bila tidak diimbangi dengan tata tertib berkendara akan menimbulkan sebuah permasalahan. Contohnya penggunaan helm. Kepala merupakan hal yang sangat penting untuk dilindungi. Ketika salahsatu syarat tidak dipenuhi, hal ini dapat menyebabkan banyaknya kasus kecelakaan di jalan, apalagi sebagian besar dialami oleh usia pelajar dan dapat mempengaruhi kelangsungan masa depan pelajar itu sendiri.
Berdasarkan permasalahan diatas, rumusan masalah penulis ini adalah (1) Apa yang dimaksud keselamatan berkendara? (2) Apa saja macam-macam syarat berkendara? (3) Apa akibat dari pelanggaran syarat berkendara terutama helm? (4) Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas? (5) Mengapa pelajar memiliki peran penting dalam melopori keselamatan berkendara?
Tujuan karya tulis ini adalah (1) Untuk menambah wawasan tentang keselamatan berkendara. (2) Untuk mendiskripsikan pentingnya memakai helm saat berkendara.
Pengertian keselamatan lalu lintas berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Kecelakaan lalu lintas dapat mempengaruhi kelangsungan hidup manusia itu sendiri dan manusia lain. Untuk itu, kita harus senantiasa menjaga keselamatan berkendara agar tidak merugikan diri sendiri dan orang lain.

PRAKATA

Assalamu’alaikum wr.wb
Puji syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat, taufik, serta hidayah-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan karya tulis ini tanpa ada suatu halangan apapun.
Sholawa serta salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah SAW yang kita nanti-nantikan syafaatnya di dunia dan di akhirat.
Karya tulis ini kami susun dengan metode dan kajian pustaka tentang keselamatan lalu lintas dan sumber-sumber lain. Dengan demikian, semua pihak secara aktif mengembangkan ide-idenya dari hasil kajian.
Penulis menyampaikan terimakasih kepada :
1.      Bapak Wardani Sugianto selaku Kepala SMK Negeri 2 Klaten.
2.      Bapak Bambang Giyanto selaku Kepala Dishub Klaten beserta jajarannya.
3.      POLRI dan Jasa Raharja.
4.      Bapak dan ibu guru serta karyawan karyawati SMK Negeri 2 Klaten.
5.      Teman-teman pelajar se-Kabupaten Klaten.
6.      Semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan karya tulis ini.
7.      Pembaca yang budiman.

Namun, penulis menyadari bahwa karya tulis ini masih jauh dari kesempurnaan, maka kritik dan saran yang bersifat membangun sangat penulis harapkan demi peningkatan karya tulis ini.
Penulis berharap semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis khususnya dan pembaca pada umumnya.
Wassalamu’alaikum wr.wb

Klaten, ....................................... 2016
Penulis

DAFTAR ISI

Halaman judul .................................................................................................. i
Halaman pengesahan ........................................................................................ ii
Halaman persembahan ...................................................................................... iii
Abstraksi ........................................................................................................... iv
Prakata ............................................................................................................... v
Daftar isi ............................................................................................................ vi
BAB I Pendahuluan ........................................................................................... vii
1.1  Latar belakang masalah ............................................................................... vii
1.2  Rumusan masalah ........................................................................................ vii
1.3  Tujuan penulisan .......................................................................................... viii
1.4  Manfaat penulisan ........................................................................................ viii
BAB II Landasan teori ....................................................................................... ix
2.1 Pengertian keselamatan lalu lintas ............................................................... ix
BAB III Metodologi ........................................................................................... x
BAB IV Pembahasan ......................................................................................... xi
4.1 Pengertian keselamatan lalu lintas ............................................................... xi
4.2 Macam-macam syarat kelengkapan berkendara .......................................... xii
4.3 Akibat dari pelanggaran syarat berkendara terutama helm .......................... xii
4.4 Cara untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas ................... xiii
4.5 Pelajar memiliki peran penting dalam melopori keselamatan berkendara .. xiii
BAB V Penutup ................................................................................................. xiv
5.1 Simpulan ...................................................................................................... xiv
5.2 Saran ............................................................................................................ xiv

BAB  I
PENDAHULUAN

1.1   Latar Belakang Masalah

Manusia merupakan bagian dari penyebab suatu kecelakan lalu lintas. Pengaruh manusia terhadap kecelakaan lalu lintas sangat besar. Hal ini dapat diketahui dari kebanyakan kecelakaan lalu lintas yang terjadi karena kelalaian manusia, meskipun ada sebab-sebab yang lain seperti kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Kita sudah sering mendengar banyak kasus kecelakaan yang ada disekitar kita yang disebabkan oleh perilaku manusia yang tidak dapat mematuhi tata tertib berkendara, serta kurangnya kesadaran manusia dengan dampak yang ditimbulkan kecelakaan lalu lintas. Karena ulah manusia itulah bisa menimbulkan kerugian diri sendiri maupun orang lain, terlebih ketika terjadi pada pelajar, hal ini dapat mempengaruhi kelangsungan hidup bangsa dimasa yang akan datang karena pelajar merupakan generasi penerus bangsa.

1.2  Rumusan Masalah

Adapun rumusan masalah yang akan penulis utarakan dalam pembahasan di dalam karya tulis ini adalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud keselamatan berkendara?
2.      Apa saja macam-macam syarat berkendara?
3.      Apa akibat dari pelanggaran syarat berkendara terutama helm?
4.      Bagaimana cara untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas?
5.      Mengapa pelajar memiliki peran penting dalam melopori keselamatan berkendara

1.3  Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari penyusunan karya tulis ini adalah :
1.      Sebagai salah satu syarat guna mengikuti Lomba Pelajar Pelopor Keselamatan Lalu Lintas di Jalan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Klaten 2016.
2.      Untuk menambah wawasan tentang keselamatan berkendara.
3.      Untuk mendiskripsikan pentingnya memakai helm saat berkendara.

1.4  Manfaat Penulisan

Adapun manfaat dari penulisan karya tulis ini adalah :
1.      Penulis dan pembaca dapat mengetahui tentang keselamatan lalu lintas di jalan.
2.      Melatih penulis dalam menggunakan ejaan dan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.
3.      Menambah kreatifitas penulis dalam menyusun karya tulis ini.

BAB  II
LANDASAN TEORI

2.1  Pengertian Keselamatan Lalu Lintas

Menurut :
Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009.
Keselamatan lalu lintas adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Wikipedia Bahasa Indonesia.
Keselamatan lalu lintas merupakan suatu program untuk menurunkan angka kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan pemiskinan terhadap keluarga korban kecelakaan.

BAB  III
METODOLOGI

Metodologi Pengumpulan Data

Metode-metode pengumpulan data yang penulis gunakan sebagai rujukan dalam penyusunan karya tulis ini adalah :

1.      Metode Pustaka.
Metode pustaka yaitu cara pengumpulan dan dengan cara membaca buku ataupun brosur yang ada kaitannya terhadap obyek penelitian.

2.      Metode Langsung.
Metode langsung yaitu metode mencari data melalui internet dengan ponsel untuk mencari informasi tentang keselamatan lalu lintas.

3.      Metode Deskriptif Analitik.
Metode diskriptif analitik yaitu metode mendiskripsikan dan menganalisa artikel atau buku sebagai tambahan dalam kajian terhadap obyek yang ditulis.

BAB  IV
PEMBAHASAN

4.1 Pengertian Keselamatan Lalu Lintas.

Menurut Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 adalah suatu keadaan terhindarnya setiap orang dari risiko kecelakaan selama berlalu lintas yang disebabkan oleh manusia, kendaraan, jalan, dan/ atau lingkungan.
Penyebab risiko kecelakaan yang pertama yaitu adalah oleh manusia. Manusia sering kali lalai terhadap keselamatan lalu lintas sehingga dapat mengakibatkan kerugian terhadap dirinya sendiri maupun orang lain. Penyebab yang pertama ini adalah penyebab yang paling lumrah terjadi. Karena manusia memang diciptakan dengan banyak kekurangan. Mungkin saja pada saat sedang terjadi kecelakaan pengemudi dalam keadaan tidak fit, mengantuk, atau sakit. Namun  terkadang kelalaian tersebut karena memang pengemudi tidak waspada sehingga melakukan hal lain saat mengemudi, misalnya bermain hp dan lain sebagainya. Maka dari itu saat kita akan mengemudi pastikan kita dalam keadaan yang siap dan sehat serta menggunakan perlengkapan untuk mengurangi akibat kecelakaan.
Penyebab yang kedua adalah kondisi kendaraan yang tidak baik. Maka sebelum berkendara harusnya kita mengecek kondisi kendaraan  dan rutin memeriksakan kondisi kendaraan kita ke bengkel.
Penyebab yang lain adalah karena kondisi jalan raya yang tidak lagi bagus dan tidak layak  untuk digunakan berkendara. Misalnya jalan yang bergelombang, berlubang , banyak tanjakan atau tikungan. Selain dari perusahaan kontraktor yang diserahi tugas harus benar-benar teliti dalam membuat jalan raya kita juga harus tetap berhati-hati dalam berkendara.
Penyebab yang terakhir adalah lingkungan.Penyebab yang satu ini memang sulit untuk dihindari, jika alam sudah berkehendak maka terjadilah musibah. Misalnya saat hujan deras, pandangan akan terbatas, jalan menjadi licin karena banyak air. Pada saat-saat seperti itu maka yang paling bijak adalah  jangan mengebut dan berkendaralah dengan kecepatan pelan, serta hidupkan lampu kendaraan karena jika mendung suasana sekitar akan menjadi gelap.

4.2  Macam-macam syarat kelengkapan berkendara

 Ada beberapa syarat kelengkapan yang harus dipenuhi sebelum berkendara antara lain :
1.      Gunakanlah Helm Standar Nasional Indonesia (SNI)
Helm sangatlah penting untuk melindungi bagian tubuh yang sangat vital, yakni kepala. Gunakan helm yang sesuai aturan karena jika melanggar hal ini, kepala bisa jadi taruhannya.
2.      Pastikan Perlengkapan Berkendara Lengkap
Hal ini diperuntukkan kepada pengendara roda empat atau lebih. Perlengkapan sekurang-kurangnya adalah sabuk keselamatan, ban cadangan, segitiga pengaman, dongkrak, pembuka roda, helm, dan rompi pemantul cahya bagi pengemudi kendaraan bermotor roda empat/lebih yang tak memiliki rumah-rumah dan perlengkapan P3K.
3.      SIM & STNK
4.      Lengkapi kaca spion dan lain-lain.
Pengemudi sepeda motor diwajibkan memenuhi persyaratan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah,alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban. Sedangkan untuk roda empat/lebih diwajibkan memenuhi persyaratan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, lampu pemantul cahaya, lat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, bumper, penggandengan, penempelan, dan penghapus kaca.

4.3    Akibat dari pelanggaran syarat berkendara terutama helm
Akibat dari pelanggaran syarat berkendara selain dikenakan sanksi pidana maupun denda juga dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.  Terutama adalah helm. Sudah banyak sekali contoh para pengendara nakal yang tidak menggunakan helm. Mereka yang tidak menggunakan helm memiliki resiko kematian lebih besar ketika terjadi kecelakaan lalu lintas. Kondisi yang parah adalah kepala bocor, gagar otak bahkan yang lebih mematikan lainnya. Mereka yang menggunakan helm akan mengalami cedera ringan kepala ketika kecelakaan. Memang tidak 100%  mampu melindungi kepala kita dari resiko benturan keras, namun setidaknya helm akan meminimalisir terjadinya cedera kepala. Tanpa helm, perjalan yang dekat juga boleh kiamat/ menyebabkan kematian.
4.4  Cara untuk mencegah / menanggulangi kecelakaan lalu lintas
Ada beberapa upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
-          Berdo’a sebelum melakukan bepergian ke mana-mana
-          Melakukan pengecekan kendaraan sebelum digunakan
-          Melakukan service rutin secara berkala
-          Tidak mengendarai kendaraan tidak dengan kecepatan tinggi
-          Selalu menaati segala rambu lalu lintas yang berlaku selama perjalanan.
-          Menahan diri untuk menggunakan handphone dan alat komunikasi lainnya
-          Mengalah kepada orang yang ugal-ugalan di jalan umum
-          Menunda kepergian ketika sedang dalam kondisi yang tidak mendukung
-          Berhati-hati dan waspada ketika melewati jalan yang jarang dilewati
-          Selalu memakai kelengkapan berkendara seperti sabuk pengaman dan helm.
-          Segera menepi ketika kendaraan mengalami masalah teknis
-          Dan yang paling penting adalah menggunakan kendaraan tidak bermotor ketika tidak dalam keadaan penting dan mendesak.
Menggunakan kendaraan tak bermotor akan lebih ramah lingkungan dan selamat.

4.5  Pelajar memiliki peran penting dalam melopori keselamatan berkendara.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelajar perlu diadakan kegiatan-kegiatan yang dapat membangun kesadaran keselamatan lalu lintas dijalan. Contoh kegiatan tersebut antara lain PKS (Polisi Keamanan Sekolah), Polsana (Polisi Sahabat Anak), Police Goes to Campus, Safety Riding, saka Bhayangkara lalu lintas, dan Taman lalu lintas. Bebetapa program tersebut mempresentasikan penanaman nilai-nilai kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas. Dari beberapa kegiatan tersebut dapat dilihat bahwa peran pendidikan sangat efektif sebagai sarana untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam rangka pencegahan kecelakaan lalu lintas. Sehingga peran pelajar sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas pada akhirnya lebih memudahkan pihak kepolisian dalam melaksanakan tugas pokonya melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat khusunya dalam hal perlindungan keselamatan masyarakat di jalan raya.

BAB  V
PENUTUP

5.1    Simpulan

Keselamatan lalu lintas merupakan suatu cara untuk mengurangi jumlah kecelakaan beserta seluruh akibatnya, karena kecelakaan mengakibatkan kerugian bagi diri sendiri maupun orang lain.
Kecelakaan lalu lintas dapat timbul sebagai akibat dari kelalaian manusia baik disengaja atau tidak (karena tidak mengindahkan peraturan lalu lintas), kondisi kendaraan, kondisi jalan, maupun lingkungan/cuaca. Sehingga diperlukan upaya untuk pencegahan untuk mengurangi akibat kecelakaan dan penggunaan helm adalah salah satu cara yang penting untuk diperhatikan.

5.2    Saran

1.      Manusia harus selalu berhati-hati dan waspada agar tetap selamat dan terhindar dari bahaya.
2.      Kita harus senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas secara bijak serta saling mengingatkan.
3.      Seharusnya manusia memikirkan dampak yang ditimbulkan terlebih dahulu sebelum melaksanakan/melanggar sesuatu.
4.      Manusia harus segera sadar diri setelah mengetahui kejadian-kejadian yang sudah terjadi agar tidak terulang kembali.
5.      Pemerintah harus membuat peraturan dan sanksi secara tegas bagi pihak yang telah melanggar peraturan lalu lintas, serta mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas di jalan.

0 Comments :

Post a Comment